Kaget memang ketika mengikuti
kajian Tafsir Al-Qur’an yang diisi oleh Ust. Hasan Al Zaizih, sabtu 30 Agustus
2014 di masjid Nurul Islam – Rawa Bambu, saat beliau menjelaskan bahwa surah
Al-Fatihah terdiri dari 7 ayat dan basmalah tidak termasuk di dalamnya. Sehingga
pada saat sholat tidak diperbolehkan membaca basmalah, karena diluar bacaan
sholat. Bagaimana dalilnya? Lantas apakah selama ini sesat membaca Basmalah
sebagai bagian dari surah Al-Fatihah dalam sholat? Berikut akan saya jabarkan ilmu yang saya
dapat hari ini.
Al-Fatihah artinya permulaan
segala sesuatu, sedangkan fatihatul
Qur’an (permulaan Al-Qur’an Al-Karim) adalah Alhamdulillahirobbil’alaamiin
(الْعَالَمِينَ رَبِّ
لِلَّهِ الْحَمْدُ
), karena itu surah ini disebut Al-Fatihah. Al-Fatihah memiliki nama-nama lain,
menurut pengarang kitab Al-Itqan
menghitung lebih dari duapuluh nama, dari jumlah tersebut tidak ada landasan
dari sunnah kecuali empat nama: Fatihatul kitab (pembuka kitab), ummul Qur’an
(Induk Al-Qur’an), As-Sab’u Al-Matsani (tujuh ayat yang terulang-ulang )
dinamakan ini karena surah ini dibaca berulang-ulang ketika sholat , dan Ummul
Kitab (Induk Kitab), dinamakan Ummul Kitab karena berisi pokok-pokok kandungan
Al-Qur’an. Nama lain dari surah Al-Fatihah adalah Ash-Shalat, sesuai dengan
sabdah Nabi Muhammad SAW tentang firman Allah: “Aku bagi shalat itu antara Aku
dengan hamba-Ku, dan hamba-Ku boleh bebas meminta. Ketika ia mengatakan “الْعَالَمِينَ رَبِّ
لِلَّهِ الْحَمْدُ” maka Allah Ta’ala
berfirman, “Hamba-Ku telah memujiku…” dan seterusnya (HR. An-Nasa’a dan
lainnya). Berdasarkan hadits qutsi tersebut dapat dikatakan bahwa Alhamdulillahirobbil’alamiin
(الْعَالَمِينَ رَبِّ
لِلَّهِ الْحَمْدُ) merupakan ayat pertama dari surah Al-Fatihah.
Bagaimana tentang pendapat yang menerangkan bahwa
basmallah merupakan bagian dari Al-Fatihah? Hal ini tidaklah salah, ini adalah
pendapat dari Imam Syafi’i, karena itu ia mewajibkan basmalah dibaca di dalam
shalat. Dalam buku/kitab yang dipegang oleh Ust. Hasan, diterangkan bahwa Imam
syafi’i berpendapat bahwa Basmalah termasuk ayat di dalam surah Al-Fatihah, dan
bukan temasuk ayat di dalam surah lain. Dalam buku/kitab lain Imam Syafi’I
bependapat bahwa Basmalah merupakan bagian dari seluruh surah di dalam
Al-Qu’an. Ust. Hasan berkata wallahua’lam, pendapan yang mana yang lebih dulu
dikeluarkan.
Tetapi menurut pendapat yang lebih kuat (rajah),
bahwa Basmalah bukanlah salah satu ayat dalam surah Al-Fatihah. Jadi ayat
ketujuh adalah (الضَّالِّينَ
وَلاَ عَلَيهِمْ المَغضُوبِ
غَيرِ) sementara ayat keenamnya adalah (عَلَيهِمْ
أَنعَمتَ الَّذِينَ صِرَاطَ ). Menurut Imam Malik Basmalah bukan ayat di
dalam surah Al-Fatihah maupun di surah lainnya, sehingga mengharamkan membaca
Basmalah di dalam shalat.
Bagaimana dengan membaca Basmalah
saat tilawah? Membaca basmalah disunnahkan atau sangat dianjurkan dibaca sebelum surah-surah di dalam
Al-Qur’an, kecuali surah At-Taubah. Dan disunnahkan bagi setiap orang membaca
basmalah pada waktu makan, minum, mengenakan pakaian, ketika masuk masjid dan
keluar darinya, ketika naik kendaraan dan pada saat urusan yang baik. Selain
itu wajib membaca “Bismillah, Allahu Akbar” ketika menyembelih hewan.
Jadi, pada dasarnya basmalah
termasuk ayat dalam surah Al-Fatihah atau tidak dan boleh dibaca saat shalat
atau tidak, masing-masing memiliki dalil. Kembali ke diri masing-masing, lebih
yakin yang mana. Yang terpenting kita sudah mengetahui ilmu tentang dalil,
karena beramal harus berdasarkan ilmu.
Wallahua’lam bishowab. Maaf bila ada
salah penulisan. Hanya kepada Allah
Ta’ala semata saya berharap semoga tulisan ini bisa menjadi amal shalih dan
dapat bermanfaat. Sesungguhnya hanya Allah yang Maha Mengetahui lagi Maha
Penyayang dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
DK
*Sumber: Tafsir Al-Qur’an Al-Aisar, Syaikh Abu Bakar
Jabir Al-Jazairi
